Bertambahnya Jumlah Provinsi di Indonesia Jadi 38 nomis.id – Perubahan dalam suatu ketatanegaraan merupakan hal yang lumrah terjadi. Terutama perubahan mengenai penambahan provinsi saat ini yang berjumlah 38 provinsi di Indonesia telah dibentuk melalui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi Undang-Undang pada tanggal 17 November tahun 2022.
Seluruh rakyat Indonesia mengetahui bahwa sebelum disahkannya Undang-Undang tersebut, memiliki jumlah provinsi di Indonesia sebanyak 34 kemudian bertambah pada 17 November 2022 menjadi 38 provinsi. Sesuai dengan RUU yang disinggung pada paragraf pertama bahwa terdapat daerah yang mengalami pemekaran.
Daerah yang mengalami pemekaran tersebut adalah Papua. Pada awalnya hanya terdapat 2 provinsi saja di wilayah tersebut, yaitu Papua Barat dan Papua. Namun akibat dari RUU yang berubah menjadi UU telah memberikan perubahan terkait pembentukan provinsi baru di Indonesia. Penambahan tersebut sebanyak 3 provinsi. Hal ini membuat jumlah provinsi di Indonesia bertambah menjadi 38 provinsi.
Berikut ini merupakan 3 provinsi yang bertambah sejak tanggal 17 November 2022 lalu yang wajib kamu ketahui sebagai rakyat Indonesia.
Jumlah Provinsi di Indonesia Bertambah 3 Provinsi
Jumlah provinsi di Indonesia mengalami pemekaran dari daerah Papua yang sebelumnya telah diatur pada RUU, namun kini benar-benar direalisasikan menjadi UU yang telah disahkan pada 17 November 2022 lalu.
Adapun jumlah provinsi di Indonesia yang bertambah 3 provinsi sebagai provinsi baru, antara lain Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Untuk itu, sekarang telah bertambah jumlah provinsi di Indonesia menjadi 38 provinsi. Di bawah ini terdapat daftar nama-nama provinsi di Indonesia yang wajib kamu ketahui sebagai rakyat Indonesia.
38 Provinsi di Indonesia
Pulau Sumatera
- Aceh: Banda Aceh
- Sumatera Utara: Medan
- Sumatera Selatan: Palembang
- Sumatera Barat: Padang
- Bengkulu: Bengkulu
- Riau: Pekanbaru
- Kepulauan Riau: Tanjung Pinang
- Jambi: Jambi
- Lampung: Bandar Lampung
- Bangka Belitung: Pangkal Pinang
Pulau Kalimantan
- Kalimantan Barat: Pontianak
- Kalimantan Timur: Samarinda
- Kalimantan Selatan: Banjarbaru (Sebelum ditetapkan UU Nomor 9 Tahun 2022 pada tanggal 15 Februari 2022 ibu kota Kalimantan Selatan berada di Banjarmasin, namun setelah ditetapkan UU tersebut pindah di Banjarbaru)
- Kalimantan Tengah: Palangkaraya
- Kalimantan Utara: Tanjung Selor
Pulau Jawa
- Banten: Serang
- DKI Jakarta: Jakarta
- Jawa Barat: Bandung
- Jawa Tengah: Semarang
- Jawa Timur: Surabaya
- DIY Yogyakarta: Yogyakarta
Pulau Nusa Tenggara dan Bali
- Bali: Denpasar
- Nusa Tenggara Barat: Mataram
- Nusa Tenggara Timur: Kupang
Pulau Sulawesi
- Gorontalo: Gorontalo
- Sulawesi Selatan: Makassar
- Sulawesi Utara: Manado
- Sulawesi Tengah: Palu
- Sulawesi Tenggara: Kendari
- Sulawesi Barat: Mamuju
Artikel Terkait: Ada 6 Fakta Unik dan Menarik Kepulauan Riau, Mulai dari Kuliner Hingga Dikenal Dekat dengan Singapura
Pulau Maluku
- Maluku Utara: Sofifi (Sejak berdirinya Maluku Utara memailiki ibu kota di Ternate, namun sejak tanggal 4 Agustus 2010 terdapat perubahan ibu kota ke Sofifi)
- Maluku: Ambon
Papua
- Papua Barat: Manokwari
- Papua: Jayapura
- Papua Selatan: Merauke
- Papua Tengah: Nabire
- Papua Pegunungan: Jayawijaya
- Papua Barat Daya: Sorong
Penutup
Itu dia jumlah provinsi di Indonesia yang bertambah dari 34 menjadi 38 provinsi beserta dengan daftar provindi dan ibu kotanya untuk kamu ketahui sebagai warga negara Indonesia.