Doa Niat, Besaran Nilai, Aturan, dan Cara Membayar Zakat Fitrah, nomis.id – Sebagai seorang muslim tentunya kamu memiliki kewajiban berupa membayar zakat yang biasanya dilaksanakan setiap kali menjelang hari raya idul fitri. Semua muslim harus melaksanakan zakat fitrah tersebut setelah satu bulan penuh menjalani ibadah puasa wajib.
Namun memang tidak semua muslim mengetahui secara detail terkait dengan zakat fitrah yang harus dilakukan dengan sebaik-baiknya dan sebenar-benarnya. Hal ini bisa kamu pelajari melalui artikel ini yang akan memberikanmu informasi mengenai zakat fitrah.
Baca dan simak artikel ini hingga selesai untuk menambah ilmu pengetahuan yang kamu miliki sebelumnya terkait zakat fitrah yang akan dilaksanakan sebelum hari raya idul fitri setelah satu bulan lamanya kamu berpuasa wajib untuk seseorang yang merasa bahwa dirinya adalah seorang muslim.
Apa Itu Zakar Fitrah?
Bagi kamu yang belum tahu, zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki kelebihan nafkah keluarga pada hari dan malam idul fitri baik itu untuk dirinya sendiri ataupun yang menjadi tanggungan yang harus ditunaikan sebelum shalat idul fitri dilaksanakan.
Ada juga yang berpendapat bahwa zakat fitrah adalah zakat yang diwajibkan atas jiwa baik laki-laki maupun perempuan muslim yang dilakukan pada siang hari ataupun malam hari di bulan suci Ramadhan sebelum hari raya idul fitri.
Besaran Nilai Zakat Fitrah
Menurut pemerintah Indonesia yang disampaikan langsung oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah menetapkan ukuran untuk zakat fitrah yang harus dikeluarkan oleh jiwa baik laki-laki maupun perempuan dengan menggunakan beras seberat 2,5 kg atau sebanyak 3,5 liter.
Hal ini tentunya diterangkan oleh para ulama, salah satunya oleh Shaikh Yusuf Qardawi yang menjelaskan bahwa diperbolehkannya zakat dalam bentuk uang yang senilai dengan 1 sha’gandum, beras, atau bahkan kurma.
Untuk kamu yang ingin membayar zakat dengan uang yang dimiliki dari hasil kerja keras sendiri tidak menjadi sesuatu yang dilarang asalkan besarannya tersebut harus selaras dengan harga barang yang dapat dikonsumsi tersebut di atas.
Hukum Tidak Membayar Zakat
Zakat fitrah merupakan salah satu zakat yang wajib, hal ini dikatakan Rasulullah Shallallahu’alaihi wa sallam dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhuma bahwa zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji dan untuk memberi makan orang miskin.
Artikel Terkait: Hati-Hati Diblokir! Ini Dia 2 Cara Daftar IMEI iPhone Anti Ribet
Namun kamu harus ingat bahwa apabila kamu sengaja tidak membayar zakat fitrah tepat waktu hukumnya dosa karena haram, sebagaimana pernyataan dari ulama As-Syirazi yang mengatakan, “Jika ada orang mengakhirkan pembayaran zakat sampai keluar batas waktu hari itu, maka dia berdosa dan memungkinkan untuk dia tunaikan. Karena itu, tidak gugur dengan keterlambatan waktu.”
Jadi, alangkah baiknya kamu membayar zakat fitrah tepat waktunya bahkan beberapa hari jauh sebelum mendekati hari raya idul fitri. Kamu bisa membayar zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang diberikan oleh BAZNAS.
Doa Niat Zakat Fitrah
1. Niat untuk Diri Sendiri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari diri saya, fardhu karena Allah Ta’ala.”
2. Niat untuk Suami atau Isteri
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an jauzii / jauzatii fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari suami atau istri saya, fardhu karena Allah Ta’ala.”
3. Niat untuk Anak Laki-Laki dan Perempuan
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an ibnii / ibnatii (nama) fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari putra atau putri saya (bernama), fardhu karena Allah Ta’ala.”
4. Niat untuk Bapak dan Ibu
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an abii / ummi (nama) fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari bapak atau ibu saya, fardhu karena Allah Ta’ala.”
5. Niat untuk Binatu
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an khadiimii / khadiimatii (nama) fardhan lillaahi ta’aalaa
Artinya: “Saya berniat mengeluarkan zakat fitrah dari suami atau istri saya, fardhu karena Allah Ta’ala.”
Cara Bayar Zakat Fitrah
Untuk kamu yang ingin membayar zakat dengan benar dan tepat waktu bisa segera mendatangi masjid-masjid yang menyediakan jasa untuk membantumu dalam melakukan zakat tersebut.
Namun apabila kamu berada jauh dari orang-orang yang dapat membantumu atau memberikan jasa untuk melaksanakan zakat dapat dilakukan secara online baik melalui BAZNAS atau Lembaga lainnya yang berwenang atas dana yang terkumpul dipergunakan sebaik-baiknya.
Penutup
Itu dia pembahasan seputar zakat yang bisa kamu ambil pengetahuannya agar menambah sedikit ilmu dari apa yang belum kamu ketahui sebelumnya. Dengan demikian kamu bisa memberikan nasihat atau saling mengingatkan terhadap sesama mengenai aturan, doa, hingga besaran nilai yang harus dibayarkan untuk melaksanakan zakat.